Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Mengganti Pilihan Sekolah di PPDB Jakarta 2024? Ini Penjelasannya

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2024 |14:35 WIB
Bolehkah Mengganti Pilihan Sekolah di PPDB Jakarta 2024? Ini Penjelasannya
Bolehkah Mengganti Pilihan Sekolah di PPDB Jakarta 2024? (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bolehkah mengganti pilihan sekolah di PPDB Jakarta 2024? Ini penjelasannya. PPDB Jakarta 2024 telah berlangsung pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.

Pemprov DKI Jakarta membuka PPDB 2024 untuk penerimaan tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan PPDB Bersama.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau para orangtua dan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk memastikan bahwa akun pendaftaran mereka telah diverifikasi dan diaktifkan agar dapat memilih sekolah tujuan.

Peserta didik serta orangtua diharapkan dapat memperhatikan dengan cermat terkait jadwal pendaftaran yang berlaku untuk masing-masing jalur pendaftaran.

Tidak hanya itu, banyak calon siswa serta orang tua yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai berbagai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah pilihan sekolah yang sudah dipilih dapat diubah setelah pendaftaran dilakukan?

Perlu diperhatikan bagi calon peserta didik, untuk berhati-hati dalam memilih sekolah tujuan dalam pendaftaran. Pasalnya cukup sulit untuk melakukan perubahan sekolah tujuan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement